Selamat Malam , kali ini aku ingin berbagi sekelumit info tentang radio komunitas yang sebagaian besar materinya aku ambil dari skripsiku sewaktu aku menyelesaikan kuliah di almamater tercintaku (Gamping Mengidul)
Radio merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial. Radio dipandang mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi pendengar dan merupakan salah satu wahana informasi bagi khalayak. Radio secara umum berkembang sehat, terbukti dari kemampuan membuat program yang kreatif, teratur dan profesional. Radio mempunyai karakter tersendiri, itu dikarenakan radio adalah suara. Pencampuran antara kata, musik dan efek suara lainnya akan memepengaruhi emosi pendengar serta mengajak mereka berada di lokasi kejadian yang dikomunikasikan, dan kesemua itu dikenal dengan konsep the theatre of mind (Masduki, 2004 : 16).
Sejak kemunculan teknologi radio, radio komunitas sebenarnya sudah ada. Radio komunitas berawal dari hobi dan kebutuhan media untuk melakukan proses sosialisasi, baik yang diawali oleh perorangan ataupun lembaga masyarakat.
Radio merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial. Radio dipandang mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi pendengar dan merupakan salah satu wahana informasi bagi khalayak. Radio secara umum berkembang sehat, terbukti dari kemampuan membuat program yang kreatif, teratur dan profesional. Radio mempunyai karakter tersendiri, itu dikarenakan radio adalah suara. Pencampuran antara kata, musik dan efek suara lainnya akan memepengaruhi emosi pendengar serta mengajak mereka berada di lokasi kejadian yang dikomunikasikan, dan kesemua itu dikenal dengan konsep the theatre of mind (Masduki, 2004 : 16).
Dilihat dari segi kajian komunikasi maka fungsi radio sebagai bagian dari media massa tidak banyak berubah. Fungsi pokok ini meliputi pengamatan atau pengawasan lingkungan (surveillance of the environment), korelasi dari berbagai bagian masyarakat guna menciptakan konsensus, sosialisasi atau pewarisan budaya dan fungsi hiburan. Bagi masyarakat, fungsi pokok radio dari waktu ke waktu adalah sebagai sumber informasi serta sarana komunikasi untuk mengamati perubahan lingkungan yang langsung dapat mempengaruhi kehidupan khalayak pendengar.
Meskipun radio tetap mempertahankan empat fungsi pokoknya, yakni, memberikan informasi (to inform), menjadi media pendidikan (to educate), sarana hiburan bagi masyarakat (to entertain), dan kontrol sosial (social control) namun masalahnya, radio yang dominan mengusung local message lebih cenderung terpuruk ketimbang radio yang banyak menyodorkan global message. Itu disebabkan dampak negatif dari komersialisasi radio dan muncul kekhawatiran bahwa budaya masyarakat telah didominasi oleh budaya global (Masduki, 2004: 7). Kuatnya dominasi terhadap media massa, termasuk radio oleh kekuatan kapital menjadikan radio terjebak pada peran sebagai alat atau instrumen untuk melanggengkan dominasi itu sendiri. Hal ini banyak dialami oleh radio-radio swasta yang kemudian lebih menonjolkan sisi profit daripada fungsi sosial itu sendiri.
Di Indonesia kemunculan radio komunitas Radio komunitas mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan hasil dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), dan lain-lain.
Menurut Effendi Gozali, ( Dep Ilmu Komunikasi FISIP UI, 2003) radio komunitas adalah “ Media yang memfokuskan diri pada program dan pelayanan bagi masyarakat dan melibatkan anggota komunitasnya, dalam operasional stasiun radio “.
Ada tiga tenaga pendorong dari berkembangnya gagasan tentang pengembangan media komunitas seperti yang dikemukakan oleh Zainal A.Suryokusumo dari forum Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (dalam diskusi Forum Kemitraan dan Pengembangan Media Komunitas – Depkominfo-Infokom/PDE Sulut, di Manado, Kamis 20 Oktober 2005) :
1) Konglomerasi institusi media;
2) Institusi-institusi media, tidak lagi merepresentasikan diri sebagai institusi publik.
3) Terdapat kelompok besar publik, yang tidak terlayani kebutuhan
informasinya.
Radio komunitas bergantung pada keterlibatan masyarakat, dalam struktur maupun operasional. Masyarakat yang menentukan prioritas dan sekaligus menjalankan radio,dikutip dari Bruce Girard (2001) : A Passion of Radio; Radio Waves and Community. Electronic Documen Retrieved on June 22, 2005. From: here.
Secara nyata Radio Komunitas di Indonesia mulai menampakkan keberadaannya kurang lebih tahun 1993 atau 11 tahun sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang secara eksplisit menyebutkan Lembaga Penyiaran Komunitas sebagai bagian dari sistem Penyiaran Indonesia. Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem Penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan sistem penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana diungkap Kevin Howley dalam “ Community Media; People, Places, and Communication Technologies “ ( Cambridge University Press, Cambridge; 2005 ) ada dua karakter utama media komunitas :
1. Locally oriented
2. Participatory media organization and practices.
Radio komunitas, karena sifatnya yang tidak profit dan kelola secara swadaya, sering pula disebut sebagai radio swadaya. Menurut Louie N Tobing (2000 : 3) stasiun radio swadaya masyarakat adalah suatu stasiun radio yang dioperasikan di suatu lingkungan wilayah atau daerah tertentu yang diperuntukkan khusus bagi warga setempat yang berisikan acara dengan ciri utama informasi daerah (local content) setempat diolah dan dikelola olah warga setempat. Lingkungan atau wilayah dimaksud bisa didasarkan atas faktor geografisnya, tetapi bisa juga berdasarkan kumpulan dari masyarakat tertentu, tetapi dengan tujuan yang sama dan karenanya tidak perlu harus bertempat tinggal di suatu wilayah geografis tertentu.. Radio swadaya masyarakat dipahami sebagai suatu kumpulan dari orang-orang yang berpartisipasi secara aktif dalam mengelola dan membuat program acara. Anggotanya terdiri dari komunitas individu dan badan-badan lokal lainnya sebagai sumber daya manusia yang utama dalam mendukung pengoperasian radio swadaya masyarakat ini.
Radio jenis ini biasanya menggunakan transmitter bertenaga rendah antara 20 sampai 100 watt yang digabung dengan beberapa alat yang sesuai dengan kebutuhan untuk itu, jenis stasiun radio ini lebih sering dikenal dengan istilah Radio Komunitas. Cara kerja dan format siarannya tidak bisa disamakan dengan radio utama/niaga/komersial. Radio ini hanya butuh biaya untuk sekedar bertahan sebagai media informasi sesama anggota komunitasnya. Sedangkan radio utama/niaga/komersil yang dikelola oleh perusahaan, tentu saja jangkauannya lebih luas demi mengejar untung (profit oriented).
Oleh pemerhati penyiaran, radio semacam ini (komunitas) bisa dilihat dari sisi batasan geografis maupun kesamaan kepentingan publiknya. Untuk sisi geografis, cakupan terkecilnya bisa satu wilayah desa/kelurahan. Sedangkan untuk sisi kepentingannya, seringkali mengacu pada persamaan profesi dan perhatian pendengarnya.
Komentar
Posting Komentar