Surfing-Surfing malam ini nemu
berita bagus di detikinet. Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) -- selaku organisasi yang menaungi para Internet
Service Provider (ISP) -- berencana mengembangkan platform musik lokal yang
diharapkan mampu memberantas peredaran musik ilegal. Tentu saja wacana
ini member harapan positif di negeri kita untuk sedikit menghargai hak cipta
atas sebuah karya music. Apalagi APJII
juga berencana akan memblokir seluruh unduhan musik Indonesia ilegal melalui
jaringan milik anggotanya.
Jika ini
bebar-benar terwujud pastilah akan menjadi salah satu Amunisi baru dalam
melawan perang dengan piracy. Seperti
dikutip dari detikinet (16/10) Sammy Pangerapan, Ketua APJII mengatakan bahwa
kebijakan menggunakan platform bersama ini akan menguntungkan semua pihak.
Mulai dari para penyelenggara jasa internet, industri musik nasional, dan
pelanggan. Sifatnya seperti clearing
house yang akan menutup konten tidak berizin. Hal ini akan mendorong musik
lokal lebih dihargai. Skema jualannya nanti seperti apa dengan pelaku industri
musik, sedang kami bicarakan.

Komentar
Posting Komentar