Sedih kembali bergetar ketika mendengar satu lagi berita yang cukup tidak mengenakkan untuk didengar. salah seorang saudara kita yang bekerja di luar negeri yaitu di Arab saudi Ruyati binti Satubi. Berita terakhir yang dikutip dari Detik news bahwa eksekusi akan dilakukan tanpa ada informasi pemberitahuan ke RI dan keluarga Ruyati sendiri. Namun pada intinya hukuman ini dijatuhkan bukan tanpa sebab, karena Ruyati dituduh bersalah telah membunuh majikannya sendiri, sehingga jelas saja hukuman qishas harus tetap berjalan. Secara pribadi saya juga setuju namun harus diteliti lebih jauh, karena memang di Arab jelas mereka berpatokan akan hukum islam, namun pada kasus ini hukuman qishas tidak akan dilakukan jika keluarga korban memaafkan sang pelaku, namun di negara yang menegakkan hukum Alqur'an jelas ketika orang itu mencuri, potongan tanganlah imbalannya. Bukan saya mengesampingkan para penegak hukum arab dalam hal meneliti kasus pembunuh...
Tempat Bertukar Segala Tentang Sesuatu